Ganjar Marah, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Diperiksa Polda Jateng
jpnn.com, SEMARANG - Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo diperiksa Polda Jawa Tengah, Kamis (24/9) kemarin.
Wasmad diperiksa terkait konser dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal di tengah pandemik COVID-19, Rabu (23/0) lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umun Polda Jawa Tengah Kombes Wihastono Yoga Pranoto membenarkan pemeriksaan terhadap wakil rakyat yang menggelar konser yang diduga tanpa izin dari kepolisian itu.
"Ya, (diperiksa) di Tegal," kata Wihastono di Semarang, Kamis.
Penyidik masih mendalami dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pimpinan DPRD Kota Tegal itu.
Wihastono menuturkan penyidik sudah mulai melakukan penyelidikan terhadap.gelaran konser dangdut itu.
"Masih kami kumpulkan fakta hukumnya dulu," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo menggelar hajatan dengan konser dangdut yang dihadiri ribuan orang di lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, Rabu (23/9) malam.
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo diperiksa Polda Jawa Tengah pada Kamis (24/9).
- Respons Polda Jateng Setelah Menerima Memori Banding Aipda Robig
- Darso Meninggal Dunia Seusai Dijemput Polisi Jogja, Polda Jateng Periksa 13 Orang
- Polisi Belum Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Darso, Ini Alasannya
- Polda Jateng Bongkar Makam Darso yang Tewas Setelah Dijemput Polisi Jogja
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng