Ganjar Marah, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Diperiksa Polda Jateng
jpnn.com, SEMARANG - Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo diperiksa Polda Jawa Tengah, Kamis (24/9) kemarin.
Wasmad diperiksa terkait konser dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal di tengah pandemik COVID-19, Rabu (23/0) lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umun Polda Jawa Tengah Kombes Wihastono Yoga Pranoto membenarkan pemeriksaan terhadap wakil rakyat yang menggelar konser yang diduga tanpa izin dari kepolisian itu.
"Ya, (diperiksa) di Tegal," kata Wihastono di Semarang, Kamis.
Penyidik masih mendalami dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pimpinan DPRD Kota Tegal itu.
Wihastono menuturkan penyidik sudah mulai melakukan penyelidikan terhadap.gelaran konser dangdut itu.
"Masih kami kumpulkan fakta hukumnya dulu," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo menggelar hajatan dengan konser dangdut yang dihadiri ribuan orang di lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, Rabu (23/9) malam.
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo diperiksa Polda Jawa Tengah pada Kamis (24/9).
- Tak Terima Dipecat dari Polri, Aipda Robig Zaenudin Banding
- PAMDI Gelar LCLD 6, Ajang Pencarian Bakat Cipta Lagu Dangdut Terbaik
- Dipecat Polri! Aipda Robig Diberi Waktu 3 Hari
- Selain Dipecat, Aipda Robig yang Tembak Mati Gamma Jadi Tersangka
- Ini Kata Kompolnas soal Sidang Etik Aipda Robig Zenudin yang Tembak Mati Siswa SMK
- Polisi yang Menembak Mati Siswa SMK Jalani Sidang Etik, Begini Penampilannya