Ganjar Marah, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Diperiksa Polda Jateng

Ganjar Marah, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Diperiksa Polda Jateng
Ilustrasi sejumlah warga tidak mengenakan masker menyaksikan musik dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Tegal, Jawa Tengah. Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah

Pelaksanaan hiburan tersebut diduga tidak memperoleh izin dari kepolisian karena menghadirkan banyak orang di tengah pandemi COVID-19.

Bahkan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyayangkan penyelenggaraan acara dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal itu.

Ganjar mengatakan telah berkomunikasi dengan Wakil Wali Kota Tegal, Jumadi perihal ini.

Dia bahkan menghubungi Wawako Tegal siang hari sebelum acara dangdut terlaksana.

“Pak Wakil Wali Kota sudah saya minta tolong komunikasikan dengan wakil ketua dprd itu untuk mereka boleh menyelenggarakan pernikahan, tapi itu dibatasi. Nah kalau itu dibatasi sebenarnya insyaallah aman. Soal resepsinya itu nggak usah lah nanti dulu aja ditunda,” ucap Ganjar, Kamis. (antara/jpnn)

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo diperiksa Polda Jawa Tengah pada Kamis (24/9).


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News