Ganjar Milenial Center Polisikan Oknum Sukarelawan yang Catut Dukungan ke Prabowo
jpnn.com, MALANG - Ganjar Milenial Center Jawa Timur (GMC Jatim) melaporkan oknum sukarelawan bernama Muhammad Deckaryan Lexca Justico (MDLJ) ke Polres Malang, Kabupaten Malang, Jatim, Selasa (3/10) malam.
MDLJ yang merupakan mantan Koordinator GMC Kediri sebelumnya mendeklarasikan dukungan kepada bacapres Prabowo Subianto atas nama dan menggunakan atribut sukarelawan Ganjar.
Padahal MDLJ sudah mengundurkan diri sebagai sukarelawan di organ pendukung Ganjar Pranowo itu sejak 1 Juni 2023.
Langkah hukum pun diambil oleh Koordinator GMC Kota/Kabupaten se-Jatim, Mahmud, lewat laporan polisi dengan nomor LPM/154.RESKRIM/X/2023/SPKT/POLRES MALANG.
“Kami resmi membuat laporan polisi terhadap saudara MDLJ atas dugaan tindak pidana penggelapan atas beberapa atribut milik kami sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP,” kata Kuasa Hukum Mahmud, Satria Marwan.
Sebelum laporan ini dibuat, pihak GMC Jatim sudah mengirimkan somasi atau teguran hukum sebanyak dua kali, serta upaya persuasif kepada MDLJ. Namun tidak ada respons dari yang bersangkutan.
“Kami menduga ada tindakan dari saudara MDLJ yang merupakan kejahatan sehingga upaya hukum melalui mekanisme hukum pidana terpaksa kami tempuh dan kami meyakini hukum pidana adalah ultimum remidium (obat terakhir),” kata Satria.
“Dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan saudara MDLJ diduga terjadi saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai Koordinator Kabupaten Relawan GMC Kediri,” kata dia.
Sukarelawan Ganjar Milenial Center menempuh jalur hukum dan membuat laporan polisi setelah ada pencatutan dukungan ke Prabowo Subianto.
- Selebram Rea Wiradinata Polisikan Kurator dan Pemilik Akun Tiktok Ini
- Laporkan Balik Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution Bilang Begini
- Nikita Mirzani Berencana Buat Laporan Lain Soal Video Syur Mirip Vadel Badjideh
- Polres Malang Kerahkan 15.603 Personel Untuk Kawal Pilkada 2024
- Tiko Aryawardhana Laporkan Mantan Istri Ke Polda Metro Jaya
- Polresta Tangerang Diminta Tindak Lanjuti Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah