Ganjar Minta Pemerintah Pusat Mempertimbangkan Usulan Penundaan Pilkada Serentak
jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta pemerintah pusat menganalisis dan mempertimbangkan kembali usulan sejumlah pihak tentang penundaan Pilkada Serentak 2020.
Menurut Ganjar, jika dipaksakan, Pilkada Serentak di tengah pandemi saat ini memang sangat berbahaya.
Sebelumnya, usulan penundaan Pilkada Serentak 2020 terus digaungkan. Setidaknya, dua organisasi keagamaan besar di Indonesia, yakni PBNU dan Muhammadiyah secara tegas meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada Serentak karena dinilai dapat membahayakan masyarakat.
"Iya, silahkan dari Kementerian, Pemerintah Pusat, KPU, Bawaslu untuk menganalisis dan memperhitungkan. Memang kalau kita melihat di daerah zona merah, ini (Pilkada Serentak) sangat berbahaya," kata Ganjar ditemui usai mengikuti rapat Paripurna bersama DPRD Jateng, Senin (21/9).
Menurut Ganjar, penundaan Pilkada sangat mungkin dilakukan dalam kondisi saat ini. Tinggal bagaimana KPU, Bawaslu atau Kemendagri membicarakan itu secara baik-baik berdasarkan data yang ada.
"Semua sangat mungkin, tinggal nanti bagaimana keputusannya tapi memang ini sangat bahaya," tegasnya.
Ganjar mencontohkan, di Jawa Tengah sendiri sudah ada klaster dari para penyelenggara Pilkada. Di Boyolali misalnya, ada banyak anggota Panwaslu yang positif Covid-19.
"Maka saya kemarin menyarankan agar semuanya digelar virtual. Dulu saya juga usulkan, mungkin tidak menggunakan e-votting. Tapi karena ini belum terlalu dipercaya, bisa jadi masalah," imbuhnya.
Menurut Gubernur Jateng Ganjar Pranowo penundaan pilkada serentak sangat mungkin dilakukan dalam kondisi saat ini.
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Haeruel Abadi: Serikat Tani Indonesia Siap Mendukung Arinal di Pilgub Lampung
- Trantibumlinmas Jadi Aspek Penting Pelaksanaan Pilkada Serentak
- Program Seragam Sekolah Gratis Ahmad Ali-Abdul Karim Disambut Gembira Ibu-Ibu
- Pasangan ASRI Raih Simpati Masyarakat Menjelang Pilgub Kalteng
- Pilgub Sulsel: Pendukung Paslon Bentrok, Polisi Terluka