Ganjar Minta Tempat Umum Memakai Alat Pembayaran Nontunai

Ganjar Minta Tempat Umum Memakai Alat Pembayaran Nontunai
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Foto: IG ganjarpranowo

"Dengan cashless payment,  tidak perlu pegang-pegang uang. Cukup menggunakan aplikasi dan hanya ditempelkan saja. Betul-betul contactless dan ini sangat aman untuk kita menghindari potensi penularan karena sentuhan langsung," terangnya.

Selain itu lanjut Ganjar, penggunaan sistem pembayaran nontunai ini juga bisa mengurangi potensi kecurangan atau korupsi. Mekanisme nontunai yang langsung ditransfer antara bank to bank membuat potensi penyalahgunaan keuangan bisa dihindari.

"Jadi integritas bisa dijaga, karena uangnya akan terdeteksi dengan lengkap. Ini bisa mencegah korupsi," tegasnya.

Tak hanya itu, juga menyebut manfaat lain dari penggunaan sistem non tunai itu. Di antaranya membuat masyarakat lebih aman karena tidak perlu membawa uang dalam jumlah besar saat berwisata.

Lebih dari itu, dengan mekanisme nontunai maka ada data yang terhimpun. Data yang masuk itu bisa digunakan untuk memotret perilaku konsumen saat berwisata dan bisa digunakan sebagai pisau analisis.

"Dia datang berapa orang, beli apa saja, tujuannya kemana kan bisa dikumpulkan. Nah data itu bisa menjadi alat untuk melakukan analisis untuk pengembangan destinasi wisata. Tak hanya destinasi wisata, kalau ini dilakukan di hotel, restoran, tempat belanja dan lainnya di Jawa Tengah, maka akan menarik. Saya tentu mendukung," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Tengah, Pribadi Santoso mengatakan, BI terus mendorong sistem pembayaran elektronik pada seluruh lapisan masyarakat.

Harapannya, dengan masifnya pembayaran no tunai tersebut khususnya selama pandemi, akan mengurangi potensi penularan Covid-19 dari sentuhan langsung dan uang tunai

Gubernur Ganjar Pranowo mendorong agar di tempat-tempat wisata, tempat belanja, rumah makan dan lainnya di Jawa Tengah menerapkan pembayaran nontunai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News