Ganjar Muncul di Azan Televisi, Menkominfo Budi Arie: Kan, Bagus, ya

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie turut menanggapi soal bakal calon presiden (Bacapres) dari PDIP, Ganjar Pranowo yang muncul di tayangan azan magrib di salah satu stasiun televisi (TV).
Budi Arie menilai tayangan azan Ganjar Pranowo itu tidak mengganggu masyarakat di Indonesia.
Menurut dia, selama bermuata positif, tidak ada masalah yang dapat timbul dari azan tersebut.
"Bagus-bagus aja lah, semua yang membawa kedamaian baik itu di iklan atau produk kampanye yang membawa kedamaian dan kesejukan masyarakat, kan, bagus ya," kata Budi saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa.
Saat ditanya apakah hal itu melanggar ketentuan kampanye jelang pemilihan umum (pemilu), Budi menyebut hal tersebut berada dalam kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah mengatakan pihaknya memproses adanya temuan konten azan yang menampilkan salah satu bacapres itu menjelang Pemilu 2024.
Dia mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih memverifikasi kepada lembaga penyiaran terkait, sehingga nantinya bisa diambil langkah selanjutnya oleh KPI terhadap konten tersebut.
"Saat ini masih kami kaji, kemarin sudah kamu tetima klarifikasi dari lembaga penyiarannya. Hari ini atau nanti malam akan kita putuskan bersama dengan seluruh komisioner apakah ada potensi (pelanggaran) atau tidak," ujar Ubaidillah.
Menkominfo Budi Arie turut menanggapi soal Ganjar Pranowo yang muncul di tayangan azan magrib di salah satu stasiun televisi (TV).
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan