Ganjar Perintahkan Mulai Pekan Ini Penegakan Hukum untuk Pelanggar Protokol Kesehatan
jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberlakukan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan COVID-19.
Mulai pekan ini, penegakan hukum akan dilakukan secara masif dan serentak di seluruh daerah Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo usai mengikuti rapat rutin koordinasi percepatan penanganan COVID-19 di gedung A lantai 2 kantor Pemprov Jateng, Senin (24/8).
Ganjar memerintahkan seluruh bupati/wali kota secara serentak melakukan upaya represif itu.
"Satu minggu kemarin, sudah sosialisasi kepada masyarakat bahwa akan ada penegakan hukum. Minggu ini, kami mulai penegakan hukum secara masif dan serentak di seluruh kabupaten/kota," kata Ganjar.
Ganjar sudah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi dasar penegakan hukum tersebut.
Dia meminta Satpol PP menyiapkan rencana atau program penegakan hukum secara serentak di seluruh Jawa Tengah.
Terkait sanksi, Ganjar mengatakan bahwa Pergub yang diberikan sebagai panduan bersifat umum. Masing-masing daerah diberikan wewenang untuk menyiapkan sanksinya masing-masing.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan penegakan hukum pelanggar protokol kesehatan akan dilakukan secara masif dan serentak di seluruh daerah Jateng.
- Presiden Diminta Benahi Penegakan Hukum Menyusul Kasus yang Dialami Alex Denni
- Bea Cukai dan Kejari Parepare Wujudkan Sinergi Pengawasan Lewat Kegiatan Ini
- Refleksi Akhir Tahun 2024 Tentang Penegakan Hukum di Indonesia
- Prabowo Usul Pemilihan Kepala Daerah Kembali ke DPRD, Ganjar: Ojo Kesusu
- Catatan Politik Senayan: Penegakan Hukum yang Tidak Melecehkan Rasa Keadilan
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Menjaga Hubungan Kerja Sama Antarinstansi Penegak Hukum