Ganjar Perintahkan Mulai Pekan Ini Penegakan Hukum untuk Pelanggar Protokol Kesehatan
jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberlakukan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan COVID-19.
Mulai pekan ini, penegakan hukum akan dilakukan secara masif dan serentak di seluruh daerah Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo usai mengikuti rapat rutin koordinasi percepatan penanganan COVID-19 di gedung A lantai 2 kantor Pemprov Jateng, Senin (24/8).
Ganjar memerintahkan seluruh bupati/wali kota secara serentak melakukan upaya represif itu.
"Satu minggu kemarin, sudah sosialisasi kepada masyarakat bahwa akan ada penegakan hukum. Minggu ini, kami mulai penegakan hukum secara masif dan serentak di seluruh kabupaten/kota," kata Ganjar.
Ganjar sudah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi dasar penegakan hukum tersebut.
Dia meminta Satpol PP menyiapkan rencana atau program penegakan hukum secara serentak di seluruh Jawa Tengah.
Terkait sanksi, Ganjar mengatakan bahwa Pergub yang diberikan sebagai panduan bersifat umum. Masing-masing daerah diberikan wewenang untuk menyiapkan sanksinya masing-masing.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan penegakan hukum pelanggar protokol kesehatan akan dilakukan secara masif dan serentak di seluruh daerah Jateng.
- Catatan 100 Hari Pemerintahan Prabowo, Imparsial Minta Polri Berbenah di Sektor Pelayanan
- Rapat Konsultasi dengan Jaksa Agung, Wakil Kepala BAP DPD RI Yulianus Henock Sampaikan Pesan Penting
- Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Kaleidoskop: Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum