Ganjar Perkenalkan Becak Listrik Untuk Optimalisasi EBT Sektor Pariwisata

Dengan adanya inovasi ini, optimalisasi EBT bisa dilakukan di sektor transportasi dan pariwisata. Ganjar menegaskan, seluruh pihak termasuk mahasiswa bisa berpartisipasi untuk mengembangkan potensi energi hijau ini.
“Jadi, partisipasi dari mahasiswa perguruan tinggi bisa dilibatkan,” pungkasnya.
Selama dua periode memimpin Jateng, Ganjar terus mengoptimalisasi penggunaan EBT di Jateng. Salah satunya dengan memasang pemasangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Ganjar juga menggerakkan pembangunan pembangkit listrik tenaga mini hidro (PLTM) di Banjaran dan Logawa, Kabupaten Banyumas. PLTM berkapasitas 16.757.000 Kwh ini berdiri di lahan seluas 28.000 m2.
Terlebih Ganjar mendorong kehadiran 2.353 Desa Mandiri Energi (DME) yang membuat provinsi ini menjadi percontohan pengembangan EBT. Jumlah tersebut terdiri atas 2.167 desa mandiri energi inisiatif, 160 desa mandiri energi berkembang, dan 26 desa mandiri mapan yang tersebar di 35 kabupaten dan kota se-Jateng.
Transisi energi ini memberikan beragam manfaat. Seperti biaya sistem kelistrikan yang lebih murah, diversifikasi ekonomi, pengembangan industri baru, munculnya lapangan kerja hijau, perbaikan kualitas udara, tanah, dan air, serta penurunan biaya kesehatan. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memperkenalkan becak listrik untuk optimalisasi energi baru terbarukan (EBT) pada sektor pariwisata.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Salat Id Pertama Jadi Gubernur, Ahmad Luthfi Minta Warga Bangun Jawa Tengah
- Puncak Arus Mudik Jateng Diprediksi Sabtu Pagi, Gubernur Luthfi Minta Pemudik Waspada
- Gubernur Jateng Setuju RM Margono Kakek Prabowo jadi Pahlawan Nasional
- Cabai Rawit Merah Tembus Rp 85 Ribu, Gubernur Luthfi Dorong Pemerataan Pasokan
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Dorong Anak Muda Gelar Festival Kuliner UMKM di 35 Kabupaten/Kota
- Mudik Lebaran 2025, Rest Area Milik Pemprov Jateng Siap Melayani Pemudik