Ganjar Pranowo Melarang Warga Menerbangkan Balon Udara Saat Syawalan
Sabtu, 30 April 2022 – 22:28 WIB
"Jika masyarakat ingin menerbangkan balon udara harus sesuai dengan regulasi, yaitu ditambatkan dengan tali, spek-speknya harus ditentukan dan lain sebagainya sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2018," kata General Manager Airnav Indonesia Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang Mi'wan Muhammad Bunay.
Pihaknya sudah rapat dengan Pemkot Pekalongan dan para pemangku kepentingan setempat mendukung.
"Selanjutnya akan mengampanyekan kepada masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara secara liar," ujarnya. (antara/jpnn)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta warga tidak menerbangkan berbagai ukuran balon udara saat tradisi syawalan atau Lebaran Ketupat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Prabowo Usul Pemilihan Kepala Daerah Kembali ke DPRD, Ganjar: Ojo Kesusu
- Tanggul Jebol, Perumahan Dahlia Kota Semarang Banjir, 380 Jiwa Terdampak
- Tampil Konsisten di Hydroplus Soccer League 2024, Scorpion FC Raih Gelar Juara
- Luthfi-Yasin Siap Pimpin Jateng 5 Tahun ke Depan
- Kecewa PKPU Ditolak, Kuasa Hukum PT CUAN: Hakim Tak Membaca Bukti-Bukti Secara Utuh
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta