Ganjar Pranowo Minta KPK Menjadwal Ulang Pemeriksaan
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku menghormati panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka anggota DPR periode 2009-2014 Markus Nari.
Namun, Ganjar belum bisa memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut yang dijadwalkan, Rabu (3/1). Politikus PDI Perjuangan itu harus menjalani tugas kedinasan sebagai gubernur.
Ganjar meminta kepada KPK menjadwal ulang, agar bisa memberikan keterangan yang bermanfaat demi penyelesaian kasus tersebut.
"(Tidak dapat hadir,red) karena pada hari dan tanggal yang sama kami melaksanakan tugas kedinasan yang tidak bisa diwakilkan," ujar Ganjar dalam surat resmi yang ditujukan kepada pimpinan KPK, tertanggal 2 Januari 2018.
Dalam suratnya Ganjar juga menyebut menyerahkan sepenuhnya terkait waktu dan tempat pemeriksaan sebagai saksi pada KPK.
Lembaga antirasuah diketahui memanggil Ganjar lewat surat Nomor SPGL-6694/23/12/2017 tertanggal 21 Desember 2017. Selain Ganjar, KPK juga memanggil politikus Golkar Melchias Marcus Mekeng sebagai saksi untuk tersangka yang sama. (gir/jpnn)
Ganjar Pranowo tak bisa memenuhi panggilan KPK Rabu ini karena tugas kedinasan sebegai Gubernur Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming