Ganjar Pranowo Minta THR Dicairkan H-7 dan Tidak Boleh Dicicil
jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja dicairkan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.
“Kami sudah bicara dengan kementerian bahwa memang itu tidak boleh dicicil. Kami laksanakan untuk di daerah," kata Ganjar dalam siaran persnya, Senin (18/4).
Menurut Ganjar, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan pihak pengusaha dan dinas terkait agar pemberian THR dibayarkan tunai, tidak boleh dicicil.
Ganjar menyebut hal itu dilakukan agar masyarakat tidak kesulitan ekonomi saat membeli persediaan menjelang Lebaran.
“Sehingga masyarakat bisa mendapatkan kesejahteraannya dan pasti akan dibelanjakan dan itu akan menyuntik ekonomi," kata Ganjar.
Ganjar mengatakan pihaknya dan Bank Indonesia (BI) telah memprediksi putaran perekonomian di Jawa Tengah akan meningkat.
Maka dari itu, Ganjar mendorong penggerak roda perekonomian di Jawa Tengah agar mampu mengoptimalkan seluruh potensi-potensi yang ada. Salah satunya usaha kecil menengah (UKM).
“Maka kami akan jemput bola. Kami siapkan UKM-nya agar mereka menyiapkan diri untuk produknya bisa terjual," pungkas Ganjar. (cuy/jpnn)
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta THR untuk dicairkan pada H-7 Lebaran dan pembayarannya tidak boleh dicicil.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Ditarget Dua Pekan, Nana Sudjana Gerak Cepat Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Jamin Keselamatan Kerja, Penjabat Gubernur Jateng Pastikan Petugas Adhoc Dalam Pilkada Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
- DPR Apresiasi Penjabat Gubernur Jateng Atas Respons Soal Isu Netralitas Kades dan Lurah
- Nana Sudjana Tekankan Kepala Desa dan Lurah Harus Netral dalam Pilkada
- Pemprov Jateng Salurkan 10 Ton Beras Cadangan Pangan