Ganjar Pranowo Minta THR Dicairkan H-7 dan Tidak Boleh Dicicil
jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja dicairkan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.
“Kami sudah bicara dengan kementerian bahwa memang itu tidak boleh dicicil. Kami laksanakan untuk di daerah," kata Ganjar dalam siaran persnya, Senin (18/4).
Menurut Ganjar, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan pihak pengusaha dan dinas terkait agar pemberian THR dibayarkan tunai, tidak boleh dicicil.
Ganjar menyebut hal itu dilakukan agar masyarakat tidak kesulitan ekonomi saat membeli persediaan menjelang Lebaran.
“Sehingga masyarakat bisa mendapatkan kesejahteraannya dan pasti akan dibelanjakan dan itu akan menyuntik ekonomi," kata Ganjar.
Ganjar mengatakan pihaknya dan Bank Indonesia (BI) telah memprediksi putaran perekonomian di Jawa Tengah akan meningkat.
Maka dari itu, Ganjar mendorong penggerak roda perekonomian di Jawa Tengah agar mampu mengoptimalkan seluruh potensi-potensi yang ada. Salah satunya usaha kecil menengah (UKM).
“Maka kami akan jemput bola. Kami siapkan UKM-nya agar mereka menyiapkan diri untuk produknya bisa terjual," pungkas Ganjar. (cuy/jpnn)
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta THR untuk dicairkan pada H-7 Lebaran dan pembayarannya tidak boleh dicicil.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Nana Sudjana Resmikan Pemanfaatan Kembali Stadion Jatidiri Berstandar FIFA
- Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias
- Pj Gubernur Jateng Berbagi Kasih di Hari Natal dengan Puluhan Lansia Panti Wreda
- Menjaga Kelancaran Libur Nataru, Pemprov Jateng Menyiagakan 40 Posko Pemantauan
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah