Ganjar Pranowo: Rapat Beberapa Hari Boleh di Hotel
jpnn.com - SEMARANG - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo belum bisa menjalankan larangan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB), agar pegawai negeri sipil (PNS) tidak menggelar rapat di hotel. Anjuran itu seharusnya mulai berlaku efektif 1 Desember.
“Kalau rapatnya hanya sehari bisa menggunakan ruangan milik aset Pemprov. Tapi kalau rapatnya mengundang pemerintah kabupaten/kota beberapa hari, ya sama saja tidak bisa. Kalau sehari tidak usah (di hotel), kalau beberapa hari dibolehkan,” kata Ganjar.
Menurut Ganjar, saat ini Pemprov belum bisa melakukan sepenuhnya aturan itu karena lebih dahulu melakukan pemanasan. Setidaknya butuh melakukan pemanasan dulu untuk mengoptimalkan kebijakan ini.
“Pemanasan dua bulan cukup. Ini belum banyak efektif, paling bagus tahun depan, akhir tahun baru bisa terpola, sehingga bisa kami dorong,” lanjut politikus PDIP ini.
Lebih lanjut, Ganjar meminta seluruh instansi pemerintah di Provinsi Jateng untuk memperhatikan semangat dari aturan tersebut, yakni mempunyai tujuan penghematan anggaran itu.
Terpisah, Sekretaris Daerah Pemprov Jateng, Sri Puryono menambahkan, pada prinsipnya pihaknya siap mengikuti kebijakan itu, karena demi efisiensi anggaran. Apalagi, pemprov Jateng juga memiliki sejumlah asset yang cukup representative untuk menggelar rapat-rapat, seperti Hotel Kesambi Hijau, Hotel Tlogo Bawen, Gedung di sejumlah Bakorwil, dan lainnya.
“Tempat-tempat itu, saya kira kapasitasnya cukup kalau hanya untuk rapat,” katanya.
Disisi lain, Puryono meminta kepada pemerintah pusat untuk menganalisis dan mengkaji ulang kebijakan tersebut.
SEMARANG - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo belum bisa menjalankan larangan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap