Ganjar Pranowo Terima Penghargaan The Best Governor 2023

Ganjar Pranowo Terima Penghargaan The Best Governor 2023
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menerima penghargaan The Best Governor 2023. Dok tim media Ganjar.

jpnn.com, SLEMAN - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima penghargaan sebagai The Best Governor 2023 dalam menciptakan Good Corporate Governance (GCG) dan membuat inovasi untuk Bank Pembangunan Daerah atau BPD dari The Asian Post.

Penghargaan itu diterima Ganjar, dalam perhelatan Infobank Top BUMD 2023 'Visi Kepala Daerah terhadap BUMD sebagai Agen Pembangunan Daerah yang Profesional' di Hotel Ambarukmo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Saya menyampaikan terima kasih tentu ini hasil kerja keras kawan-kawan, bagaimana GCG bisa dilakukan, bagaimana inovasi dan kreasi bisa dilakukan sehingga BPD makin manfaat buat rakyat," ujar Ganjar dalam siaran persnya, Jumat (12/5).

Pemprov Jawa Tengah dinilai memiliki langkah tersendiri dalam menjauhkan BUMD dari intervensi politik dan kepentingan birokrasi.

Sejak 2013, Ganjar selaku Gubernur Jateng selama dua periode juga telah mengimplementasikan Good Coorporate Governance (GCG) dengan menerapkan sejumlah peraturan.

Implementasi GCG dari Pemprov Jateng dengan menerbitkan peraturan, yaitu UU 40 Tahun 2007 Tentang PT, PP 54 Tahun 2017 Tentang BUMD, UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemda, POJK 4/POJK.03/2015 dan POJK 55/ POJK.03/2016.

"BPD tidak akan bisa lincah kalau kemudian talinya diikat. Siapa yang ikat, pemegang saham. Kalau pemegang saham mengikat harus begini harus begitu diintervensi terlalu banyak secara teknis, maka dia tidak akan maju," kata Ganjar.

Sementara untuk memposisikan BPD agar terhindar dari kepentingan birokrasi, Ganjar memetakan organisasi manajemen dan keuangan, pembinaan kepengurusan, pembinaan pendayagunaan aset, pembinaan pengembangan bisnis dan evaluasi administrasi.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menerima penghargaan The Best Governor 2023 lantaran menciptakan good corporate governance.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News