Ganjar Pranowo: Yang di MK Dipecat Saja Masih Menggugat
Selasa, 06 Februari 2024 – 14:02 WIB

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat kampanye akbar terbuka di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Sabtu (3/2). Foto: Ricardo/JPNN.com
Mahkamah Konstitusi juga belum lama ini menjadi sorotan publik setelah Majelis Kehormatan MK (MKMK) memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK karena dinyatakan melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik hakim konstitusi dalam uji materi Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ganjar Pranowo menanggapi putusan DKPP yang memvonis Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya telah melanggar kode etik.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Mengkaji Kitab Mbah Hasyim, Ma'ruf Amin: Inilah Tradisi PKB
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan