Ganjar Punya Bukti Kuat Tak Terlibat Korupsi e-KTP

Ganjar Punya Bukti Kuat Tak Terlibat Korupsi e-KTP
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Foto: dokumen JPNN.Com

Keduanya didakwa melakukan korupsi secara bersama-sama dalam proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP) yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Atas perbuatannya itu, Irman dan Sugiharto melangar Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(cr2/JPG)


Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo menegaskan tidak pernah menerima uang dari dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News