Ganjar Sebut Kepatuhan Terhadap LHKPN Penting Untuk Cegah Kasus Korupsi

jpnn.com, JAKARTA - Capres nomor urut 3 pada Pemilu 2024, Ganjar Pranowo menyebut sistem whistleblowing sebagai salah satu instrumen penting untuk mendongkrak kepatuhan dan penguatan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan pemberantasan korupsi.
Menurut Ganjar, kepatuhan terhadap LHKPN pada akhirnya akan menjadi salah satu instrumen bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menutup celah dan memberantas tindak pidana korupsi.
"Cara pencegahan yang bagus dan penguatan LHKPN itu didorong dengan memperkuat whistleblowing (pelaporan pelanggaran tindak pidana) dari masyarakat yang dijamin kerahasiaannya," kata Ganjar dalam acara Penguatan Antikorupsi bagi Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) di Gedung Joeang KPK, Jakarta Selatan, Rabu malam.
Ganjar juga mengatakan ada dua poin penting agar sistem whistleblowing itu bisa berjalan optimal.
Pertama adalah laporannya harus benar-benar anonim dan menyertakan alat bukti yang berdasarkan fakta.
Menurut Ganjar, whistleblowing yang terjaga anonimitasnya akan membuat masyarakat tidak ragu untuk melaporkan terjadinya penyimpangan, harta kekayaan yang tidak sesuai profil dan indikasi korupsi lainnya.
Ganjar juga mengatakan semua regulasi yang memberikan efek jera kepada pelaku korupsi harus terus diterapkan dan diperkuat.
"Regulasi yang mempunyai efek jera ini betul-betul mesti didorong agar yang konflik kepentingan bisa kita jaga untuk tidak terjadi adanya konflik itu," tuturnya.
Capres nomor urut tiga pada Pilpres 2024, Ganjar Pranowo menilai LHKPN menjadi instrumen penting untuk mencegah kasus korupsi.
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari
- Kontroversi Kasus Korupsi Impor-Ekspor Minyak, Penyidik Dinilai Salah Tetapkan Tersangka
- KPK Sebut Ahmad Ali Datangi Pemeriksaan Penyidik Kasus Rita Widyasari di Banyumas
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Berikan Penjelasan, Silakan Disimak
- Tom Lembong Kecewa atas Dakwaan, Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara