Ganjar Serahkan Dana Hibah Rp 434 Miliar untuk Pendidikan Keagamaan & Insentif Guru Agama
jpnn.com, SRAGEN - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menyerahkan hibah bidang keagamaan dan pendidikan keagamaan 2023 sebesar Rp 434.002.850.000.
Jumlah tersebut akan diserahkan ke berbagai lembaga pendidikan keagamaan hingga rumah ibadah di Jateng.
“Ini bantuan keagamaan yang rutin kami berikan setiap tahun. Ada kelompok guru agama yang ada di Hindu, Kristen, Islam, yang hari ini bisa hadir, agama lain tadi tidak bisa hadir,” ujar Ganjar seusai menyalurkan hibah ke Ponpes Hidayatul Muhtadin, Desa Klandungan, Ngrampal Kabupaten Sragen, Jateng, Senin (20/2).
Adapun, penyerahan hibah dibagi dalam empat peruntukan.
Sebanyak Rp 277.066.000.000 untuk 230.830 guru keagamaan, kemudian Rp 27.404.150.000 untuk 182.361 siswa sebagai Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Madrasah Aliyyah, lalu Rp 30.486.700.000 sebagai hibah keagamaan ke 790 lembaga, dan Rp 99.046.000.000 kepada 2.256 lembaga sebagai hibah pendidikan keagamaan.
Ganjar mengatakan, hibah bidang keagamaan dan pendidikan keagamaan ini merupakan bentuk perhatian Pemprov Jateng kepada seluruh civitas yang bersangkutan, khususnya guru agama.
Menurut Ganjar, guru keagamaan berpunya peran penting dalam memberikan pendidikan kebhinekaan terhadap anak agar generasi penerus memiliki nilai-nilain toleransi.
“Anak-anak kita itu pengin mendapatkan juga nilai-nilai dan ajaran yang bisa membikin mereka rukun, toleransi. Harapan kita pada guru-guru ini juga bisa mengajarkan tidak hanya agama, tapi juga hubungan antar manusia. Sehingga ke depannya kita akan menjadi warga yang lembut,” kata Ganjar.
Ganjar mengatakan, hibah bidang keagamaan dan pendidikan keagamaan ini merupakan bentuk perhatian Pemprov Jateng kepada seluruh civitas yang bersangkutan.
- Jalin Foundation Raih Dukungan Pendanaan Dana Hibah dari MSD
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Prabowo Usul Pemilihan Kepala Daerah Kembali ke DPRD, Ganjar: Ojo Kesusu
- Eks Ketua PMI Riau Ditahan Jaksa terkait Korupsi Dana Hibah Rp 1,2 Miliar
- Kejati Riau Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah PMI Sebesar Rp 1,1 Miliar
- Kemendagri Minta Pemda Menyiapkan Dana Hibah untuk Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang