Ganjar Komentari Kasus Nurhayati, Pelapor Dugaan Korupsi yang Jadi Tersangka
jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengomentari kasus Nurhayati.
Dia merupakan seorang Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Nurhayati disebut menjadi tersangka setelah melaporkan dugaan korupsi kepala desa.
Ganjar mengapresiasi sikap Nurhayati maupun warga lain yang berani melaporkan dugaan korupsi ke aparat penegak hukum, dengan segala risiko yang diterima.
"Ini kabar baik, karena rakyat berani melapor. Itu bagus, saya sangat apresiasi dan saya menonton mbaknya cukup berani."
"Menurut saya, ya (Nurhayati) harus mendapatkan pembelaan," ujar Ganjar di Semarang, Senin (21/2).
Ganjar menyayangkan Nurhayati justru ditetapkan menjadi tersangka.
Orang nomor satu di Jateng itu menyebut kejadian pelapor dugaan korupsi dilaporkan balik dan menjadi tersangka, sudah sering terjadi.
Ganjar Pranowo mengomentari kasus Nurhayati, pelapor dugaan korupsi yang menjadi tersangka.
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- Sempat Mangkir, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo Bukti Narasi Menjadi Nyata
- 2 Penambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Ditangkap, Ini Peran Mereka