Ganjar Komentari Kasus Nurhayati, Pelapor Dugaan Korupsi yang Jadi Tersangka
jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengomentari kasus Nurhayati.
Dia merupakan seorang Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Nurhayati disebut menjadi tersangka setelah melaporkan dugaan korupsi kepala desa.
Ganjar mengapresiasi sikap Nurhayati maupun warga lain yang berani melaporkan dugaan korupsi ke aparat penegak hukum, dengan segala risiko yang diterima.
"Ini kabar baik, karena rakyat berani melapor. Itu bagus, saya sangat apresiasi dan saya menonton mbaknya cukup berani."
"Menurut saya, ya (Nurhayati) harus mendapatkan pembelaan," ujar Ganjar di Semarang, Senin (21/2).
Ganjar menyayangkan Nurhayati justru ditetapkan menjadi tersangka.
Orang nomor satu di Jateng itu menyebut kejadian pelapor dugaan korupsi dilaporkan balik dan menjadi tersangka, sudah sering terjadi.
Ganjar Pranowo mengomentari kasus Nurhayati, pelapor dugaan korupsi yang menjadi tersangka.
- Yasonna Laoly Hadiri Pemeriksaan KPK
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Kompolnas Ungkap Penyebab Kasus Penganiayaan Pegawai Toko Roti Lambat Ditangani
- MK Didorong Saring Perkara Perselisihan Pilkada yang Bukan Kewenangannya
- Ternyata ini Motif Pria Berkaus Merah Aniaya Dokter Koas di Palembang
- Prabowo Usul Pemilihan Kepala Daerah Kembali ke DPRD, Ganjar: Ojo Kesusu