Ganjar Tegaskan Pemerintah Harus Berpihak pada Pelaku UMKM
![Ganjar Tegaskan Pemerintah Harus Berpihak pada Pelaku UMKM](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/09/24/bakal-capres-dari-pdip-ganjar-pranowo-menjadi-mentor-pengusa-xwb2.jpg)
jpnn.com, TANGERANG - Bakal capres dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo mengatakan pemerintah harus terlibat dan berpihak pada pengusaha UMKM.
Itu dikatakan Ganjar saat menjadi mentor pengusaha se-Banten di Remaja Kuring Resto, Kota Tangerang, Minggu (24/9).
"Rata-rata yang hadir ini pengusaha kecil. Tadi ide-idenya bagus. Beberapa persoalan disampaikan. Mulai dari permudah akses modal sampai adaptasi market yang memasuki era digital," ujarnya.
Ganjar menjelaskan pentingnya kehadiran pemerintah untuk terus mengembangkan UMKM di tengah perdagangan online berbasis media sosial.
"Saya kira intervensi pemerintah ketika pasar rakyat kemudian agak berubah drastis seperti ini memang harus terlibat," tegasnya.
Mantan gubernur Jawa Tengah dua periode itu mengatakan cara untuk membela para pengusaha lokal, yakni harus ada kepastian hukum yang mengatur, salah satunya berisi tentang kemudahan perizinan usaha.
"Kalau itu diatur, para pengusaha mendapat kemudahan izin dan penegakannya berjalan. Mereka akan senang dan menjalankan usahanya dengan nyaman," tuturnya.
Tak kalah penting, kata dia, pemerintah harus melakukan pembinaan bagi pelaku UMKM. Misalnya, peningkatan kualitas produk, pembukuan, packaging, hingga marketing yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Selain itu, melatih mereka untuk berkoperasi.
Bakal capres dari PDIP Ganjar Pranowo mengatakan pemerintah harus terlibat dan berpihak pada pengusaha UMKM.
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- Hadir di INACRAFT 2025, BUMN Mendorong UMKM Naik Kelas, Memajukan Ekonomi Kreatif
- Bank Jago Beri Kiat untuk Pelaku Usaha Mengelola Keuangan di Bulan Ramadan
- Apa Doa Megawati saat Umrah di Madinah?
- Bank Mandiri Menaikkelaskan Pelaku UMKM Lewat uRBan Festival 2024
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto