Ganjar Tegaskan Proses Pembasahan Anggaran e-KTP Wajar

Ganjar Tegaskan Proses Pembasahan Anggaran e-KTP Wajar
Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo menyatakan, tidak ada yang aneh dalam pembahasan anggaran proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Selama proses itu berjalan biasa saja," kata Ganjar usai diperiksa KPK sebagai saksi dugaan korupsi proyek e-KTP, Rabu (7/12).

Politikus PDIP yang kini menjadi gubernur Jawa Tengah itu menambahkan, anggaran proyek e-KTP tidak langsung dipatok lebih Rp 6 triliun. Sebab, penganggaran proyek itu bersifat tahun jamak.

"Itu mulai tahun 2009," tegas Ganjar yang dalam pemeriksaan kali ini disodori 18 pertanyaan oleh penyidik komisi antikorupsi.

Hanya saja Ganjar mengakui adanya perbedaan pendapat dalam pembahasan anggaran e-KTP. Selain itu, pihak yang kalah tender e-KTP juga melaporkan kejanggalan yang ada.

"Kan memang ada yang tidak setuju juga. Terus ada  yang sampaikan laporan. Biasa kan kalau menang kalah itu," katanya.

Hari ini Ganjar diperiksa sebagai saksi korupsi proyek e-KTP dengan tersangka atas nama Sugiharto. Untuk diketahui, Sugiharto merupakan pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP.

Satu tersangka lagi adalah Irman selaku Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri saat proyek e-KTP berlangsung. Sugiharto dan Irman disangka korupsi hingga menimbulkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.(boy/jpnn)

JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo menyatakan, tidak ada yang aneh dalam pembahasan anggaran proyek kartu tanda penduduk elektronik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News