Ganjar Teken Kontrak Politik, Isinya Komitmen Perjuangkan Pesantren di Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Capres nomor urut 3 di Pilpres 2024 Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya bersama dengan pasangannya Mahfud MD berkomitmen memperjuangkan santri, pendidik, dan pengajar pesantren di seluruh Indonesia.
Oleh sebab itu, sebagai bukti keseriusannya terhadap pesantren, mantan Gubernur Jawa Tengah ini menandatangani Piagam Perjuangan Nurul Huda (Tri Dharma GAMA untuk Pesantren).
"Ini alah bukti komitmen kami (Ganjar Pranowo dan Mahfud MD)," kata Ganjar di Pondok Pesantren Nurul Huda, Kabupaten Bekasi, Kamis (14/12).
Selain meneken komitmen memperjuangkan santri, pendidik, dan pengajar pesantren di seluruh Indonesia, Ganjar Pranowo juga melakukan selawat kebangsaan bersama ribuan santri dan perwakilan kiai dari lima puluh pesantren.
Turut hadir dan menandatangani adalah pimpinan Pondok Pesantren Nurul Huda, KH Atok Romli Mustofa dan Ketua Umum Laju Indonesia Rieke Diah Pitaloka.
Berikut ini adalah isi Tri Dharma GAMA bagi Pesantren di seluruh Indonesia:
Kiai/ustaz/ustazah dan Laju Indonesia, memutuskan berkomitmen penuh berjuang bersama pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar-Mahfud mewujudkan Tri Dharma bagi pesantren:
1. Memperjuangkan politik legislasi dan politik anggaran untuk memperkuat hadirnya pesantren vokasi (kejuruan) yang terintegrasi dengan industri nasional dan penyiapan lapangan kerja. Hal ini untuk memastikan lulusan pesantren memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pekerjaan yang layak di sektor industri.
Capres untuk Pilpres 2024 Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya berkomitmen memperjuangkan santri, pendidik, dan pengajar pesantren di seluruh Indonesia.
- Setahun Fatwa MUI, Ribuan Santri Gelar Aksi Boikot Produk Israel
- Bawaslu: Setiap Tahapan Memiliki Kerawanan dan Harus Diantisipasi
- NU Care-LAZISNU & Prudential Syariah Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Santri dan Guru
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Majelis Masyayikh Menggelar Pleno Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau
- Doli Usul Pembentukan Omnibus Law UU Politik, Diharapkan Sah Pas Awal Pemerintahan Prabowo