Ganjar Usul Pemerintah Potong Pendapatan ASN

Ganjar Usul Pemerintah Potong Pendapatan ASN
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Foto: Ist

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan kepada pemerintah pusat agar melakukan pemotongan total pendapatan aparatur sipil negara (ASN) golongan III ke atas di seluruh Indonesia sebesar 50 persen untuk membantu penanganan wabah COVID-19.

"Saya minta ke pemerintah pusat agar secara nasional tolong diperhitungkan. Seluruh pegawai kita minimal yang 'gradenya' di atas atau sudah menduduki jabatan, pendapatannya dipotong 50 persen. Pendapatan lho, bukan gaji," katanya di Semarang, Kamis (30/4).

Usulan itu disampaikan Ganjar saat mengikuti rapat terbatas tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2020 secara virtual yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, serta diikuti jajaran menteri kabinet dan sejumlah kepala daerah.

Menurut Ganjar, pemotongan total pendapatan ASN itu cukup penting untuk menunjukkan sensitivitas pegawai pemerintahan kepada masyarakat, apalagi banyak pihak yang mengalami kesulitan akibat terdampak COVID-19.

"Para buruh di PHK, pekerja informal tidak bisa bekerja dan banyak lagi masyarakat yang mengalami kesulitan hidup akibat wabah pandemi ini. Mari kita ikut peduli bahwa kita saat ini semua sedang dalam masa kesulitan," ujarnya.

Selain itu, pemotongan pendapatan ASN di tengah wabah COVID-19 dapat membantu meringankan beban keuangan negara, apalagi kondisi ekonomi Indonesia masih belum menentu tahun depan.

"Gambarannya masih buram, ekonomi kita masih buram, maka kalau itu (gaji ASN, red) bisa dipotong minimum 50 persen, akan bisa menunjukkan sensitivitas dan anggarannya bisa dialokasikan untuk merescue masyarakat kecil yang saat ini sangat membutuhkan," tegasnya.

Kendati demikian, Ganjar menjelaskan bahwa usulan itu tidak diperuntukkan bagi seluruh golongan ASN di Indonesia sehingga para ASN yang ada di golongan I atau II harus tetap diberikan pendapatannya secara utuh.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan kepada pemerintah pusat agar melakukan pemotongan total pendapatan aparatur sipil negara (ASN) golongan III ke atas di seluruh Indonesia sebesar 50 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News