Ganjil Genap Berlaku Lagi di 25 Ruas Jalan di Jakarta, nih Daftarnya
Jumat, 03 Januari 2020 – 08:57 WIB

Jalanan Kota Jakarta yang diberlakukan ganjil genap. Foto : Natalia Laurens/JPNN
Pada Kamis (2/1) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak memberlakukan ganjil-genap.
Kendaraan yang berplat ganjil boleh melintas saat tanggal genap dan sebaliknya di 25 ruas jalan di kawasan DKI Jakarta.
Kebijakan itu dikarenakan sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta tergenang air. Salah satunya terjadi di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, dengan ketinggian 1-1,5 meter hingga pukul 05.00 WIB dan Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. (antara/jpnn)
Aturan ganjil genap mulai hari ini diterapkan lagi setelah banjir besar melanda Jakarta dan sekitarnya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- 2 Desa di Parigi Moutong Terendam Banjir
- Demokrat: 5 Pansus Baru Penting untuk Atasi Masalah Krusial Jakarta