Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Masa Lebaran 2022
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan ganjil genap tidak diberlakukan saat masa cuti bersama dan libur Lebaran 2022.
Hal ini merujuk pada surat keputusan (SK) Kadishub Nomor 218 Tahun 2022 tentang Ganjil Genap.
“Sesuai SK Kadis untuk ganjil genap pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan oleh keputusan presiden itu tidak berlaku,” ucap Syafrin saat dihubungi, Senin (25/4).
Ganjil genap di 13 ruas jalan di DKI Jakarta tak diberlakukan mulai 29 April hingga 8 Mei 2022.
“Otomatis tanggal 9 ada pengaturan baru. Karena tanggal 9, kan, sudah masuk kerja, ya,” tuturnya.
Di sisi lain, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan tetap memberlakukan ganjil genap saat musim Lebaran 2022.
"Gage Jakarta enggak ada perubahan, tetap saja," ujar Sambodo.
Syafrin pun mengaku bakal berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya mengenai hal ini. (mcr4/jpnn)
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatakan ganjil genap tak diberlakukan saat masa cuti bersama dan libur Lebaran 2022.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!