Ganjil Genap di Kota Bogor Diberlakukan Lagi, Catat Waktunya
jpnn.com, BOGOR - Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor, Jawa Barat, kembali memberlakukan ganjil genap bagi kendaraan bermotor pada akhir pekan.
Kebijakan ini untuk membatasi mobilitas warga guna mencegah melonjaknya kasus COVID-19.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan untuk mencegah melonjaknya kasus COVID-19, pihaknya siap melakukan langkah-langkah antisipasi, baik dalam skala makro maupun mikro.
Untuk skala makro, Wakil Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor itu mengatakan pihaknya siap memberlakukan kebijakan ganjil genap bagi kendaraan bermotor pada akhir pekan dan hari besar, pada pukul 10:00 WIB hingga 16:00 WIB.
Menurut dia, Polresta Bogor Kota akan membuat lima lokasi penyekatan yang diawasi oleh 30 personel gabungan dari Polresta, Kodim 0606, dan Pemerintah Kota Bogor.
Kelima lokasi penyekatan itu adalah, di pertigaan depan Terminal Baranangsiang, Jalan Raya Pajajaran di depan Restoran Bumi Aki, Bunderan Air Mancur, Jembatan Merah, serta di Jalan Empang, yakni rekayasa arus lalu lintas dari Jalan Raya Otista menuju ke Empang satu arah.
"Pada penerapan ganji genap bagi kendaraan bermotor, kendaraan yang diizinkan melintas dengan pelat nomor ganjil atau genap sesuai dengan tanggal pada kalender," katanya, Rabu (16/6).
Kendaraan yang pelat nomornya tidak sesuai dengan tanggal pada kalender, kata dia, akan diputarbalik arah, kecuali kendaraan ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum daring dan kendaraan dinas.
Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor kembali memberlakukan ganjil genap bagi kendaraan bermotor pada akhir pekan.
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Kebakaran Gudang Alat Dekorasi di Bogor Sebabkan Satu Orang Meninggal