Ganjil Genap di Kota Bogor Diberlakukan Lagi, Catat Waktunya
Kamis, 17 Juni 2021 – 00:52 WIB
"Untuk skala mikro, kami akan memperkuat pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di tingkat RT dan RW," katanya. (antara/jpnn)
Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor kembali memberlakukan ganjil genap bagi kendaraan bermotor pada akhir pekan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mentrans Iftitah: Kesuksesan Milik Mereka yang Bekerja Keras
- Berulah Lagi, Warga Arab Aniaya Marbut Masjid di Puncak Bogor
- Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
- Keluhan Warga Ciwaringin Bogor: 18 Tahun Hadapi Sampah-Bau Busuk Pasar Tumpah
- BSI Bangun Gedung Berkonsep Ramah Lingkungan di Bogor
- Libur Natal & Tahun Baru, 784 Ribu Wisawatan Mendatangi Kawasan Wisata Puncak