Ganjil Genap di Puncak Bogor Dimulai, Nih Titik Pemeriksaan
jpnn.com, BOGOR - Penerapan sistem ganjil genap di Jalur Puncak dan Sentul, Bogor, Jawa Barat, dimulai hari ini (3/9).
Hari ini hanya kendaraan dengan pelat nomor ganjil yang dibolehkan melintas.
"Kendaraan pribadi yang pelat nomornya tidak sesuai angka genap atau ganjil pada angka tanggal pemberlakuan sistem ganjil genap, maka akan diputar balik arah," ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun di Cibinong, Bogor.
Namun, ada sejumlah jenis kendaraan yang masuk dalam kategori pengecualian penerapan sistem ganjil genap, yaitu armada pemadam kebakaran, ambulans, tenaga medis, kendaraan dinas TNI-Polri, angkutan umum, angkutan online, dan angkutan logistik.
Harun menyebutkan bahwa sedikitnya ada tujuh titik yang menjadi lokasi pemeriksaan kendaraan pada pelaksanaan uji coba sistem ganjil genap.
Tujuh titik pemeriksaan tersebut, yakni Pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di Kawasan Sentul.
Penerapan uji coba ganjil genap yang berlangsung selama dua kali akhir pekan itu dikawal langsung 300 personel gabungan. Personel gabungan tersebut terdiri atas anggota Satpol PP, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan TNI-Polri.
Bupati Bogor Ade Yasin menjelaskan uji coba rekayasa lalu lintas tersebut ampuh menangani kepadatan kendaraan, maka pihaknya akan dibuatkan payung hukum untuk perkuatan dalam jangka panjang.
Penerapan sistem ganjil genap di Jalur Puncak dan Sentul, Bogor, Jawa Barat, dimulai hari ini (3/9).
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Kebakaran Gudang Alat Dekorasi di Bogor Sebabkan Satu Orang Meninggal