Ganjil Genap di TMII Disetop Sementara, Ini Alasannnya
Kamis, 23 September 2021 – 15:15 WIB

Gerbang utama Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
Adapun di Jakarta diterapkan di dua lokasi yakni Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Kebijakan itu menyusul Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta. (cr3/jpnn)
Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyetop sementara sistem ganjil genap di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- TMII Siap Menyambut 120 Ribu Pengunjung Lewat Jelajah Seru Lebaran
- Pegadaian Beri Bantuan Operasional kepada Yayasan Remaja Masa Depan
- Pemprov DKI Jakarta Bakal Lakukan Modifikasi Cuaca Jika Hujan Terus Mengguyur
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
- Dishub Jakarta Tiadakan Ganjil Genap saat Natal dan Tahun Baru