Ganjil-Genap di Tol Jakarta-Cikampek, Royke: Kami akan Kawal

Ganjil-Genap di Tol Jakarta-Cikampek, Royke: Kami akan Kawal
Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/4). Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, CIKAMPEK - Pemerintah bakal memberlakukan sistem ganjil genap pelat nomor kendaraan pribadi di Tol Cikampek-Jakarta mulai 12 Maret nanti.

Terkait sistem baru itu, dari Korlantas Polri telah melakukan persiapan. Bahkan nantinya personel kepolisian bakal dikerahkan mengawal sistem tersebut.

“Kami akan kawal dengan personel di masing-masing pintu tol sebanyak 85. Di sana mereka melakukan pencegahan kalau ada yang melanggar,” kata Kakorlantas Irjen Royke Lumowa ketika dikonfirmasi, Senin (5/3).

Royke menerangkan, guna menghindari adanya pelanggaran, sebelum pintu gerbang tol telah disiapkan putaran balik.

“Disediakan u-turn untuk memutar balik kendaraan. Jika ada mobil yang pelat nomornya tidak sesuai kami arahkan putar balik. Kalaupun tilang itu diberlakukan kepada yang melanggar rambu lalu lintas,” tegas dia.

Royke juga mengaku, pagi tadi dia bersama Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan dan Menhub Budi Karya melakukan sosialisasi ganjil genap di gerbang tol. Di sana mereka membagikan brosur tentang sitem itu.

Diketahui, mulai 12 Maret mendatang, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Kementerian Perhubungan menerapkan kebijakan ganjil genap pada pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur khusus arah Jakarta.

Sistem berlaku di Senin hingga Jumat pada pukul 06.00-09.00 WIB kecuali hari libur.

Pemerintah bakal memberlakukan sistem ganjil genap pelat nomor kendaraan pribadi di Tol Cikampek-Jakarta mulai 12 Maret nanti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News