Ganjil-Genap di Tol Jakarta-Cikampek, Royke: Kami akan Kawal
jpnn.com, CIKAMPEK - Pemerintah bakal memberlakukan sistem ganjil genap pelat nomor kendaraan pribadi di Tol Cikampek-Jakarta mulai 12 Maret nanti.
Terkait sistem baru itu, dari Korlantas Polri telah melakukan persiapan. Bahkan nantinya personel kepolisian bakal dikerahkan mengawal sistem tersebut.
“Kami akan kawal dengan personel di masing-masing pintu tol sebanyak 85. Di sana mereka melakukan pencegahan kalau ada yang melanggar,” kata Kakorlantas Irjen Royke Lumowa ketika dikonfirmasi, Senin (5/3).
Royke menerangkan, guna menghindari adanya pelanggaran, sebelum pintu gerbang tol telah disiapkan putaran balik.
“Disediakan u-turn untuk memutar balik kendaraan. Jika ada mobil yang pelat nomornya tidak sesuai kami arahkan putar balik. Kalaupun tilang itu diberlakukan kepada yang melanggar rambu lalu lintas,” tegas dia.
Royke juga mengaku, pagi tadi dia bersama Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan dan Menhub Budi Karya melakukan sosialisasi ganjil genap di gerbang tol. Di sana mereka membagikan brosur tentang sitem itu.
Diketahui, mulai 12 Maret mendatang, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Kementerian Perhubungan menerapkan kebijakan ganjil genap pada pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur khusus arah Jakarta.
Sistem berlaku di Senin hingga Jumat pada pukul 06.00-09.00 WIB kecuali hari libur.
Pemerintah bakal memberlakukan sistem ganjil genap pelat nomor kendaraan pribadi di Tol Cikampek-Jakarta mulai 12 Maret nanti.
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS