Ganjil-Genap di Tol Jakarta-Cikampek, Royke: Kami akan Kawal
Senin, 05 Maret 2018 – 19:59 WIB
Selain itu, angkutan barang golongan III, IV dan V pada hari Senin hingga Jumat pukul 06.00-09.00 WIB dilarang beroperasi di sepanjang ruas tol tersebut. (mg1/jpnn)
Pemerintah bakal memberlakukan sistem ganjil genap pelat nomor kendaraan pribadi di Tol Cikampek-Jakarta mulai 12 Maret nanti.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS