Ganjil Genap Diperpanjang, Pelanggar akan Ditilang
Selasa, 31 Agustus 2021 – 11:15 WIB

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat memberikan keterangan kepada awak media di Lapangan Presisi PMJ, Selasa (31/8). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Apabila ditemukan secara langsung oleh anggota yang bertugas pada hari itu (ditilang, red)," tutur Sambodo. (cr3/jpnn)
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pelanggar kebijakan ganjil genap di tiga ruas jalan DKI Jakarta akan ditilang
Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari