Ganjil Genap Diterapkan di 25 Ruas Jalan, Ini Daftarnya
Minggu, 02 Agustus 2020 – 08:26 WIB

Bus Transjakarta. Foto Ricardo/jpnn.com
Pihaknya sudah menyiapkan bus cadangan sebanyak 10 persen dari jumlah bus yang ada. Bus cadangan tersebut disediakan untuk menjemput penumpang yang menumpuk di halte.
"Ada 10 persen bis cadangan dan itu akan dijalankan nanti. Bus cadangan itu memang telah ada sebelumnya karena di setiap menyusun rencana operasional, kami sediakan 10 persen," tutur Syafrin.
Dengan penambahan bus cadangan itu, Syafrin mengharapkan masyarakat bisa tetap bermobilitas meski tanpa kendaraan pribadi.
Peraturan ganjil genap akan kembali berlaku mulai Senin (3/8) yang berlaku di kawasan:
1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
Aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di wilayah DKI Jakarta diterapkan kembali pada Senin, 3 Agustus 2020.
BERITA TERKAIT
- Transjakarta Ubah Jam Operasional Saat Lebaran, Mulai Pukul 09.00 WIB
- Transjakarta Perpanjang Waktu Operasional Menuju Stasiun, Pelabuhan, dan Terminal
- Wagub Jateng Ikut Rombongan Mudik Gratis dari Jakarta ke Semarang
- AstraPay Catat Peningkatan Transaksi di Kuartal Pertama, Sektor Ini Naik 19 Persen
- DLH DKI Ajak Warga Sekitar Kunjungi RDF Plant Rorotan yang Sebelumnya Terdampak Bau
- DLH DKI Ajak Warga Sekitar Kunjungi RDF Plant Rorotan yang Sebelumnya Terdampak Bau