Ganjil Genap Diterapkan di 25 Ruas Jalan, Ini Daftarnya
Minggu, 02 Agustus 2020 – 08:26 WIB
Pihaknya sudah menyiapkan bus cadangan sebanyak 10 persen dari jumlah bus yang ada. Bus cadangan tersebut disediakan untuk menjemput penumpang yang menumpuk di halte.
"Ada 10 persen bis cadangan dan itu akan dijalankan nanti. Bus cadangan itu memang telah ada sebelumnya karena di setiap menyusun rencana operasional, kami sediakan 10 persen," tutur Syafrin.
Dengan penambahan bus cadangan itu, Syafrin mengharapkan masyarakat bisa tetap bermobilitas meski tanpa kendaraan pribadi.
Peraturan ganjil genap akan kembali berlaku mulai Senin (3/8) yang berlaku di kawasan:
1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
Aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di wilayah DKI Jakarta diterapkan kembali pada Senin, 3 Agustus 2020.
BERITA TERKAIT
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies
- Anies Dukung Pramono – Rano Karno, Brando Susanto: Jakarta Jadi Contoh Demokrasi yang Sejuk