Ganjil Genap Jakarta Diperpanjang Lagi, Berikut Daftar Jalannya
jpnn.com, JAKARTA - Pembatasan mobilitas masyarakat melalui kebijakan ganjil genap diperpanjang oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas Polda Metro Jaya, di delapan ruas jalan di DKI Jakarta.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ganjil genap merupakan pengganti pos penyekatan PPKM yang sebelumnya berlaku di 100 titik.
Menurut Sambodo, ganjil genap diperpanjang menyusul perpanjangan penerapan PPKM Level 4 di Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021.
"Dengan diperpanjangnya PPKM Level empat di Jawa dan Bali, maka ganjil genap pun akan kami perpanjang," kata Sambodo di Jakarta, Selasa (17/8).
Perwira menengah Polri itu menjelaskan, perpanjangan sistem ganjil genap Jakarta tersebut mengikuti keputusan perpanjangan PPKM Level 4 Jawa-Bali.
"Kami mengikuti keputusan dari pemerintah," ujar Sambodo.
Pria kelahiran Sumatera Utara itu mengatakan lokasi jalan yang menerapkan ganjil genap tetap sama dengan sebelumnya, yakni di delapan titik.
Pelaksanaan aturan ganjil genap di Jakarta berlaku mulai pukul 06.00-20.00 WIB.
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan ganjil genap Jakarta diperpanjang seiring perpanjangan PPKM Level 4, berikut lokasinya.
- Skema Ganjil Genap Kembali Diterapkan, Ini Daftar 28 Gerbang Tol yang Kena
- Sahroni Apresiasi Ketegasan PMJ Menindak Tegas Pengguna Pelat Rahasia Palsu
- Ingat! Aturan Ganjil Genap Tidak Berlaku Selama 3 Hari Ini
- Warga DKI Mau Perpanjangan SIM di Akhir Pekan? Cuma di 5 Lokasi, Buka 4 Jam Saja
- Perhatian! Ganjil Genap Kembali Diberlakukan, Mohon Saksama
- 5 Gerai SIM Keliling di Jakarta 25 November, Cek Lokasinya