Ganjil Genap Tetap Berlaku Saat Upacara HUT RI

Ganjil Genap Tetap Berlaku Saat Upacara HUT RI
Jalanan Kota Jakarta yang diberlakukan ganjil genap. Foto : Natalia Laurens/JPNN

Kemudian di Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan dan Jalan Gatot Subroto.

Sementara itu, soal evaluasi ganjil-genap saat PPKM, Sambodo menambahkan terjadi penurunan mobilitas kendaraan.

Penurunan tersebut terlihat dari sedikitnya jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara selama PPKM.

"Saya mengucapkan terima kasih karena sedikit sekali ditemukan kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal di delapan kawasan ganjil-genap," imbuh Sambodo.

Menurunnya jumlah pelanggar, lanjut dia, menandakan masyarakat sudah mengetahui tentang adanya kebijakan ganjil genap di beberapa titik wilayah DKI.

Meski begitu, Sambodo belum memberikan detail jumlah penurunan pelanggaran lalu lintas itu karena masih dihitung petugas. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Polda Metro Jaya menegaskan aturan ganjil genap masih tetap berlaku di kawasan sekitar Istana Merdeka, saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News