Ganteng Akui Ada Politik Uang di Pilgub Sumut
Rabu, 03 April 2013 – 23:14 WIB

Ganteng Akui Ada Politik Uang di Pilgub Sumut
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) maupun pasangan calon Gubernur Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry, sama-sama membantah tudingan yang disampaikan pemohon sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Gubernur Sumut, Gus Irawan Pasaribu-Soekirman dan Effendi Simbolon-Jumiran Abdi.
Menurut Kuasa Hukum KPU Sumut, Andi M.Asrun, dalil yang disampaikan kedua pemohon pada persidangan yang digelar Selasa (2/4) terkesan dipaksakan untuk sekadar menggambarkan terjadinya pelanggaran bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.
"Tuduhan itu tidak benar, kabur, menyesatkan dan bersifat asumtif-spekulatif," ujarnya dihadapan sidang yang dipimpin Ketua Majelis MK, Akil Mochtar di Jakarta, Jakarta, Rabu (3/4).
Sebagai contoh, Asrun membeber terkait tudingan adanya kesengajaan dari KPU Sumut untuk tidak memberitahu dan mengirim undangan kepada pemilih, sehingga pemilih kehilangan hak pilihnya di beberapa kota. Seperti di Medan, Langkat, Deli Serdang, Binjai dan Padang Sidempuan.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) maupun pasangan calon Gubernur Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry, sama-sama membantah
BERITA TERKAIT
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan