Ganteng Akui Ada Politik Uang di Pilgub Sumut
Rabu, 03 April 2013 – 23:14 WIB
"Kalau pun benar, tidak serta merta memiliki pengaruh terhadap rendahnya partisipasi pemilih. Karena sepanjang namanya terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tetap dapat memilih. Dan mereka yang tidak memilih tersebut juga tidak bisa dikatakan merupakan pendukung pemohon," ujarnya.
Demikian halnya dengan tudingan pencoblosan berulang yang ditandai dengan bukti video. Asrun menilai video dimaksud tidak jelas siapa yang merekamnya. Menurutnya, pihak pemohon seharusnya mengadukan ke panitia pengawas Pemilu kalau memang benar ditemukan adanya pelanggaran sehingga dapat diusut hingga tuntas. "Tapi nyatanya tidak ada laporan pengaduan, oleh karenanya pengaduan patut ditolak (MK)," ujarnya.
Hal yang sama juga dikemukakan Kuasa Hukum pihak terkait pasangan Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry (Ganteng), Taufik Basari. Menurutnya, memang telah terjadi politik uang dengan adanya penyebaran kupon pembagian sembako.
"Namun itu bagian dari kampanye hitam yang diarahkan seolah-olah pelakunya pasangan nomor urut 5 (Ganteng), sehingga masyarakat datang ke kantor DPD PKS. Kenyataannya tidak ada, DPD PKS membantah dan meminta masyarakat tidak terpengaruh," ujarnya.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) maupun pasangan calon Gubernur Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry, sama-sama membantah
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB