Ganteng Akui Ada Politik Uang di Pilgub Sumut

Ganteng Akui Ada Politik Uang di Pilgub Sumut
Ganteng Akui Ada Politik Uang di Pilgub Sumut
Karenanya, KPU Sumut dan pasangan Cagub Ganteng meminta majelis hakim untuk menolak seluruhnya gugatan pemohon.

MK tentu tidak dapat memenuhi begitu saja permintaan tersebut. Menurut Ketua Majelis Hakim, Akil Mochtar, atas dalil pemohon, bantahan termohon dan terkait perlu pembuktian. Karena itu pada sidang selanjutnya Kamis (4/4), ia memersilahkan masing-masing pihak menghadirkan saksi guna didengar keterangannya. "Tapi menurut ketentuan, saksi harus dilengkapi bukti diri yang sah," ujarnya.(gir/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) maupun pasangan calon Gubernur Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry, sama-sama membantah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News