Ganti Bisnis, BPR Ubah Nama

Ganti Bisnis, BPR Ubah Nama
Ganti Bisnis, BPR Ubah Nama
JAKARTA - Regulasi anyar mengenai sektor perbankan yang digodok lembaga legislatif, akan memiliki warna baru. Salah satunya terkait dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang bakal berubah nama menjadi Bank Perekonomian Rakyat. Meski hanya sekadar nama, titel Bank Perkreditan Rakyat selama ini dinilai berdampak pada sempitnya ruang gerak BPR, sebagai lembaga intermediasi.

Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Joko Suryanto mengatakan, perubahan kepanjangan BPR tersebut sangat perlu dilakukan, lantaran masyarakat mengira bahwa BPR hanya sebatas memberikan pinjaman. Sehingga, untuk menghimpun dana masyarakat, BPR cenderung mengalami kesulitan. Padahal lebih dari itu, BPR juga menghimpun dana dari masyarakat berupa tabungan, hingga deposito berjangka, seperti lazimnya bank di tanah air.

"Dengan kata-kata perekonomian, paling tidak mendapatkan pengakuan de fac to dari masyarakat," terang Joko saat rapat dengar pendapat umum panitia kerja RUU Perbankan, di Komisi XI DPR, Kamis (4/10).

Apalagi, berdasarkan rancangan regulasi perbankan yang baru, BPR akan memiliki kegiatan usaha secara konvensional, meski tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran secara langsung. "Usulan ini sudah mendapatkan signal baik dari anggota Dewan. Memang hanya sekadar nama, namun ini mempegaruhi bisnis. RUU Perbankan lebih banyak mengakomodasi peran BPR di masa depan," paparnya.

JAKARTA - Regulasi anyar mengenai sektor perbankan yang digodok lembaga legislatif, akan memiliki warna baru. Salah satunya terkait dengan Bank Perkreditan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News