Ganti Bisnis, BPR Ubah Nama
Jumat, 05 Oktober 2012 – 09:48 WIB
JAKARTA - Regulasi anyar mengenai sektor perbankan yang digodok lembaga legislatif, akan memiliki warna baru. Salah satunya terkait dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang bakal berubah nama menjadi Bank Perekonomian Rakyat. Meski hanya sekadar nama, titel Bank Perkreditan Rakyat selama ini dinilai berdampak pada sempitnya ruang gerak BPR, sebagai lembaga intermediasi. Apalagi, berdasarkan rancangan regulasi perbankan yang baru, BPR akan memiliki kegiatan usaha secara konvensional, meski tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran secara langsung. "Usulan ini sudah mendapatkan signal baik dari anggota Dewan. Memang hanya sekadar nama, namun ini mempegaruhi bisnis. RUU Perbankan lebih banyak mengakomodasi peran BPR di masa depan," paparnya.
Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Joko Suryanto mengatakan, perubahan kepanjangan BPR tersebut sangat perlu dilakukan, lantaran masyarakat mengira bahwa BPR hanya sebatas memberikan pinjaman. Sehingga, untuk menghimpun dana masyarakat, BPR cenderung mengalami kesulitan. Padahal lebih dari itu, BPR juga menghimpun dana dari masyarakat berupa tabungan, hingga deposito berjangka, seperti lazimnya bank di tanah air.
"Dengan kata-kata perekonomian, paling tidak mendapatkan pengakuan de fac to dari masyarakat," terang Joko saat rapat dengar pendapat umum panitia kerja RUU Perbankan, di Komisi XI DPR, Kamis (4/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Regulasi anyar mengenai sektor perbankan yang digodok lembaga legislatif, akan memiliki warna baru. Salah satunya terkait dengan Bank Perkreditan
BERITA TERKAIT
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan