Ganti Menteri Rini Soemarno dan RJ Lino

Terkait persoalan ketenagakerjaan di Pelindo II dan JICT, pansus sangat merekomendasikan dihentikan pelanggaran UU terhadap serikat pekerja/serikat buruh dan UU Ketenagakerjaan dengan menghentikan praktek pemberangusan serikat pekerja, memperkerjakan kembali karyawan yang telah mengalami pemutusan hubungan kerja secara sepihak akibat menolak perpanjangan kontrak pengelolaan JICT.
Pansus juga merekomendasikan penegak hukum untuk melanjutkan penyidikan atas pelanggaran UU yang mengakibatkan kerugian negara, serta menjatuhkan sanksi pidana kepada siapapun yang terlibat dan institusi manapun.
“Hal yang juga tak kalah penting adalah, pansus sangat merekomendasikan kepada Presiden untuk tidak serta merta membuka investasi asing yang dalam jangka panjang merugikan bangsa Indonesia secara moril dan materil, mengancam keselamatan bangsa dan kedaulatan ekonomi politik bangsa," tegas Rieke.(fat/jpnn)
JAKARTA – Setelah membacakan laporan kerja Panitia Khusus Angket Pelindo II DPR atas penyelidikan dugaan pelanggaran hukum di PT Pelindio II,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania