Ganti Nama Bakal Tambah Biaya
Penggantian Istilah PNS di RUU ASN
Rabu, 29 Desember 2010 – 20:42 WIB
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo mengatakan, RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan revisi UU Pokok-pokok Kepegawaian tidak hanya sekadar ganti baju saja. Tapi lebih pada penciptaan manajemen kepegawaian yang profesional dan membawa semangat NKRI. (Esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Upaya perbaikan manajemen kepegawaian melalui RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan akan berimbas pada perubahan nomenklatur (penamaan)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI
- BPBD Jateng Ungkap Penyebab Gunung Telomoyo Terbakar, Ternyata
- Gelar Operasi Gempur di Banten, Bea Cukai Sita 16,98 Juta Batang Rokok Ilegal
- Lestari Moerdijat: Darurat Kesehatan Mental Remaja jadi Tanggung Jawab Semua Pihak