Ganti Nama, Djoko Tjandra Diduga di Singapura
Senin, 17 Desember 2012 – 21:22 WIB

Ganti Nama, Djoko Tjandra Diduga di Singapura
JAKARTA- Djoko Tjandra mengganti namanya menjadi Joe Chan saat mengajukan diri sebagai warga negara Papua Nugini (PNG).
Meski tak melengkapi satu pun syarat yang diharuskan, terpidana korupsi kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu akhirnya diizinkan menjadi warga negara baru PNG dan mendapat paspor No B330971.
Walau sudah resmi menjadi warga negara PNG, Djoko Tjandra ternyata jarang ke negara tetangga RI itu. Catatan imigrasi setempat, dia hanya 4 kali ke PNG di tahun 2012 yakni Januari, April, Juli, dan September. Hal tersebut dikemukakan Wakil Jaksa Agung Darmono, Senin (17/12), saat menjelaskan hasil pertemuan tim terpadu pemerintah Indonesia dengan PNG, pekan lalu.
Diduga kuat, lanjut Darmono, meski memiliki kewarganegaraan baru, Djoko tetap tinggal di Singapura. Pasalnya, jika ke PNG, dia selalu menginap di hotel terkenal di negara yang berbatasan langsung dengan Papua tersebut. Menurut pejabat PNG, pemberian kewarganegaraan Djoko menyalahi prosedur.
JAKARTA- Djoko Tjandra mengganti namanya menjadi Joe Chan saat mengajukan diri sebagai warga negara Papua Nugini (PNG). Meski tak melengkapi satu
BERITA TERKAIT
- Para Siswa SMAK/SMK Mengikuti Ujian di Tengah Konflik Pilkada Puncak Jaya
- Pertamina Bangun Posko Mudik Sambut Arus Balik, Salah Satunya di Pelabuhan Semayang
- Panglima TNI Jenderal Agus Minta Prajuritnya Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo
- Efriza Merespons Pertemuan Prabowo dan Megawati, Pertanda PDIP Gabung di Pemerintahan?
- Kepala BPKP Serahkan Ratusan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK