Ganti Nama, Djoko Tjandra Diduga di Singapura
Senin, 17 Desember 2012 – 21:22 WIB
JAKARTA- Djoko Tjandra mengganti namanya menjadi Joe Chan saat mengajukan diri sebagai warga negara Papua Nugini (PNG).
Meski tak melengkapi satu pun syarat yang diharuskan, terpidana korupsi kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu akhirnya diizinkan menjadi warga negara baru PNG dan mendapat paspor No B330971.
Walau sudah resmi menjadi warga negara PNG, Djoko Tjandra ternyata jarang ke negara tetangga RI itu. Catatan imigrasi setempat, dia hanya 4 kali ke PNG di tahun 2012 yakni Januari, April, Juli, dan September. Hal tersebut dikemukakan Wakil Jaksa Agung Darmono, Senin (17/12), saat menjelaskan hasil pertemuan tim terpadu pemerintah Indonesia dengan PNG, pekan lalu.
Diduga kuat, lanjut Darmono, meski memiliki kewarganegaraan baru, Djoko tetap tinggal di Singapura. Pasalnya, jika ke PNG, dia selalu menginap di hotel terkenal di negara yang berbatasan langsung dengan Papua tersebut. Menurut pejabat PNG, pemberian kewarganegaraan Djoko menyalahi prosedur.
JAKARTA- Djoko Tjandra mengganti namanya menjadi Joe Chan saat mengajukan diri sebagai warga negara Papua Nugini (PNG). Meski tak melengkapi satu
BERITA TERKAIT
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
- Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar
- Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias