Ganti Pemain di MKD, Ini Penjelasan Golkar
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) di DPR telah resmi mengganti 'pasukannya' di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjelang persidangan kasus dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto, terkait pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla serta permintaan saham pada PT Freeport Indonesia (PTFI).
"Pergantian pemain dari Fraksi Partai Golkar di MKD sesuai dengan arahan partai. Nama baru tersebut adalah Kahar menggantikan Hardi Susilo, Ridwan Bae dan Aldis Kadir menggantikan Budi dan Dadang," kata Sekretaris FPG DPR, Bambang Soesatyo, Kamis (26/11).
Bamsoet mengatakan, pergantian tersebut menurut penilaian Partai Golkar penting untuk memastikan proses beracara di MKD berjalan sesuai mekanisme dan peraturan UU dan tanpa adanya upaya politisisasi.
"Golkar berpandangan bahwa proses di MKD harus berjalan profesional, terbuka bagi publik dan fair atau adil. Tanpa penzoliman, fitnah dan kriminalisasi," tegas anggota Komisi III DPR itu.
"Selain itu, penguatan di MKD bagi Golkar penting. Apalagi kami mendengar informasi bahwa rekaman lengkap yang berdurasi 100-an menit itu lebih mengerikan. Karena melibatkan lebih banyak nama-nama penting dan kesohor," tandas Bamsoet, panggilan politikus yang satu ini.
Dia menegaskan, pasukan Golkar di MKD harus kuat dan objektif. Kalau ada upaya kriminalisasi dan politisasi Golkar akan melakukan perlawanan habis-habisan.
"Namun kalau ternyata sebaliknya, bahwa semua proses beracara di MKD sudah berjalan sesuai koridor hukum dan UU serta berdasarkan fakta yang tak terbantahkan. Golkar juga tidak akan konyol. Dan akan mendukung sepenuhnya apapun yang menjadi keputusan MKD," pungkasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) di DPR telah resmi mengganti 'pasukannya' di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjelang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Polda Kalteng Ungkap Peran Pelaku H di Kasus Polisi Tembak Warga, Ternyata
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK