Ganti Rugi Batavia Air Ditanggani Tim Kurator

Ganti Rugi Batavia Air Ditanggani Tim Kurator
Ganti Rugi Batavia Air Ditanggani Tim Kurator
JAKARTA - Manajer Humas Batavia Air, Elly Simanjuntak memberikan penjelasan terkait ganti rugi bagi calon penumpang yang telah memesan tiket setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memutuskan Batavia Air pailit. Ganti rugi nantinya akan dibantu oleh tim kurator.

Elly jelaskan bahwa pihak PN Jakarta Pusat telah menunjuk empat kurator. Ke-empat kurator tersebut yakni, Turman Panggabean, Andra Reinhard Sirait dari Lawfirm Duma & Co, Permata N Daulay dari Law Firm PN Daulay & Partners dan Alba Sukma Hadi Sukma & Partners.

"Para kurator tetap tersebut akan membantu menanggani segala urusan dan dampak dari penutupan perusahaan Batavia Air. Semua pihak yang berkepentingan diharapkan menunggu arahan dari kurator tersebut," papar Elly dalam siaran persnya, Rabu malam (30/1).

Tim kurator tersebut, akan menangani berbagai dampak dari diberhentikannya kegiatan bisnis Batavia Air. "Termasuk urusan refund atau endorse tiket para penumpang, cargo, pajak/tax, penyelesaian karyawan Batavia Air, mitra terkait seperti para travel agent, kreditor, dan lain-lain," terangnya.

JAKARTA - Manajer Humas Batavia Air, Elly Simanjuntak memberikan penjelasan terkait ganti rugi bagi calon penumpang yang telah memesan tiket setelah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News