Ganti Rugi Jalan Tol Rp 220 Ribu per Meter, Warga Emosi

Ganti Rugi Jalan Tol Rp 220 Ribu per Meter, Warga Emosi
Ratusan warga Desa Wungurejo mengamuk di Balai Desa Wungurejo. Mereka tak terima dengan putusan kasasi ganti rugi pembebasan jalan tol Batang-Semarang. Foto: NUR KHOLID MS/RADAR PEKALONGAN/JPNN.com

Tim P2T tetap bersikukuh dan tetap menolak permintaan wargadan menganggap hasil putusan kasasi Mahkamah Agung telah final.

Dalam putusan PN Kendal appraisal menilai tanah warga Desa Tejorejo dan Wungurejo, sebesar Rp 220 ribu.

Namun di tingkat PN Kendal, gugatan warga dikabulkan dan naik menjadi Rp 350 ribu per meternya.

Namun di tingkat pengadilan tinggi, dalam proses banding gugatan warga tidak dikabulkan sehingga harga kembali ke penawaran appraisal sebesar Rp 220 ribu per meternya. (nur)

 

Terkait urusan ganti rugi lahan, ratusan warga Desa Wungurejo, Kecamatan Ringinarum, Kendal, Jateng,mengamuk dengan membanting meja dan kursi di


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News