Proses Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo Ternyata Belum Tuntas

jpnn.com - JAKARTA - Proses ganti rugi terhadap korban lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, ternyata belum juga tuntas hingga saat ini.
Masih ada beberapa korban, termasuk sejumlah pengusaha terdampak yang belum mendapatkan ganti rugi.
Untuk itu Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto meminta negara segera menyelesaikannya.
"Negara harus melihat masalah ini. Siapa pun yang terdampak, semua harus diselesaikan, termasuk dari kalangan pengusaha," ujar Yandri Susanto dalam keterangannya, Rabu (28/9).
Yandri mengatakan hal itu seusai menerima puluhan pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo dari Kabupaten Sidoarjo ke Komplek DPR di Senayan, Jakarta.
Bencana luapan lumpur yang terjadi 26 Mei 2006 telah menenggelamkan tempat usaha dan pabrik, sehingga membuat mereka kehilangan aset dan usaha.
Namun, sampai saat ini mereka belum menerima ganti rugi.
Selama hampir satu jam Yandri mendengarkan para pengusaha mencurahkan segala perasaan, keluhan, dan derita akibat bencana tersebut.
Proses ganti rugi terhadap korban lumpur Lapindo ternyata belum juga tuntas hingga saat ini.
- Safari Ramadan di Jateng, Muzani: Ponpes Harus Terlibat Wujudkan Indonesia Emas 2045
- Waka MPR Sebut Upaya Peningkatan APK Perguruan Tinggi Harus Segera Dilakukan
- Waka MPR: Perlu Political Will Para Pemangku Kepentingan untuk Wujudkan Kesetaraan
- Ibas Doakan Pembalap Mario Aji di Moto2: Kibarkan Merah Putih Hingga Garis Finis
- Temui Menteri LH, Eddy Soeparno Dorong Optimalisasi CCS untuk Mitigasi Iklim
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Ajak Anak Muda Peduli Energi Terbarukan Berkolaborasi