Proses Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo Ternyata Belum Tuntas

Proses Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo Ternyata Belum Tuntas
Dokumentasi - Atraksi korban lumpur Lapindo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Proses ganti rugi terhadap korban lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, ternyata belum juga tuntas hingga saat ini.

Masih ada beberapa korban, termasuk sejumlah pengusaha terdampak yang belum mendapatkan ganti rugi.

Untuk itu Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto meminta negara segera menyelesaikannya.

"Negara harus melihat masalah ini. Siapa pun yang terdampak, semua harus diselesaikan, termasuk dari kalangan pengusaha," ujar Yandri Susanto dalam keterangannya, Rabu (28/9).

Yandri mengatakan hal itu seusai menerima puluhan pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo dari Kabupaten Sidoarjo ke Komplek DPR di Senayan, Jakarta.

Bencana luapan lumpur yang terjadi 26 Mei 2006 telah menenggelamkan tempat usaha dan pabrik, sehingga membuat mereka kehilangan aset dan usaha.

Namun, sampai saat ini mereka belum menerima ganti rugi.

Selama hampir satu jam Yandri mendengarkan para pengusaha mencurahkan segala perasaan, keluhan, dan derita akibat bencana tersebut.

Proses ganti rugi terhadap korban lumpur Lapindo ternyata belum juga tuntas hingga saat ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News