Proses Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo Ternyata Belum Tuntas
Mereka ingin agar kerugian yang telah dialami diganti dan dibayar sesuai dengan kesepakatan.
Yandri mengatakan para pengusaha tersebut telah memberikan kontribusi penting bagi bangsa, negara, dan masyarakat.
Mereka telah membayar pajak, menciptakan lapangan pekerjaan dan menciptakan efek ekonomi di sekitar pabrik.
Bencana luapan lumpur Lapindo, lanjutnya, bukan keinginan mereka.
Dalam pertemuan tersebut Yandri mendengar ada pihak-pihak yang sudah menerima ganti rugi, tetapi dari kelompok pengusaha masalah tersebut masih belum tuntas.
Oleh karena itu, dia meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
Hampir 17 tahun masalah ganti rugi kepada pengusaha korban lumpur Lapindo belum juga selesai.
Dia berharap para pengusaha juga berkirim surat resmi kepada Presiden Jokowi.
Proses ganti rugi terhadap korban lumpur Lapindo ternyata belum juga tuntas hingga saat ini.
- Kemendes PDT Pastikan Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Hoaks
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo