Proses Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo Ternyata Belum Tuntas

Mereka ingin agar kerugian yang telah dialami diganti dan dibayar sesuai dengan kesepakatan.
Yandri mengatakan para pengusaha tersebut telah memberikan kontribusi penting bagi bangsa, negara, dan masyarakat.
Mereka telah membayar pajak, menciptakan lapangan pekerjaan dan menciptakan efek ekonomi di sekitar pabrik.
Bencana luapan lumpur Lapindo, lanjutnya, bukan keinginan mereka.
Dalam pertemuan tersebut Yandri mendengar ada pihak-pihak yang sudah menerima ganti rugi, tetapi dari kelompok pengusaha masalah tersebut masih belum tuntas.
Oleh karena itu, dia meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
Hampir 17 tahun masalah ganti rugi kepada pengusaha korban lumpur Lapindo belum juga selesai.
Dia berharap para pengusaha juga berkirim surat resmi kepada Presiden Jokowi.
Proses ganti rugi terhadap korban lumpur Lapindo ternyata belum juga tuntas hingga saat ini.
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Ketua MPR: Tindakan Kelompok Radikal Bisa Ciderai Perjuangan Rakyat Palestina