Ganti Rugi Lahan Masjid Sriwijaya tak Jelas
Sabtu, 08 Oktober 2011 – 10:49 WIB
JAKABARING- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dijadwalkan meletakkan batu pertama sebagai peresmian dimulainya pembangunan Masjid Sriwijaya di Jakabaring pada 11 November mendatang. Sayangnya, ganti rugi lahan tersebut belum jelas, karena warga yang bermukim di lokasi tersebut mengaku belum menerima ganti rugi.
Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Abdul Kasim mengatakan, saat ini masyarakat yang bermukim di atas lahan seluas 15 hektar itu mulai resah. Pasalnya, sebagian besar masyarakat memiliki alat bukti berupa dasar-dasar kepemilikan atas tanah. Padahal Pemprov Sumsel, sebelumnya telah mengklaim lahan tersebut sebagai milik pemerintah.
Baca Juga:
“Dari hasil kunjungan ke lapangan beberapa waktu lalu, masyarakat mulai resah,” ujarnya, dalam rapat membahas masalah pemantapan lokasi peletakan batu pertama Masjid Raya Sriwijaya, di ruang rapat Bina Praja, Pemprov Sumsel, Jumat (7/10).
Sebagian besar masyarakat sambung kasim, menginginkan hak yang sama yakni penggantian tanam tumbuh ataupun santunan pindah bangunan. “Masyarakat ingin mendapatkan ganti rugi layaknya yang dilakukan pemerintah pada masyarakat yang berdiam di atas lahan yang saat ini dibangun gedung Kejaksaan Tinggi (Kajati) di Jakabaring,” bebernya.
JAKABARING- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dijadwalkan meletakkan batu pertama sebagai peresmian dimulainya pembangunan Masjid Sriwijaya
BERITA TERKAIT
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata
- Kelelahan Saat Mendaki Gunung Banda Neira, 3 Mahasiswa Unpatti Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Anak di Bangka Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen
- KPU-Bawaslu Beri Penghargaan kepada Irjen Iqbal yang Sukses Jaga Keamanan Pilkada Riau