Ganti Rugi Lahan Tol Malang – Pandaan, Warga Minta Rp 25 Juta per Meter
Menurut dia, kecilnya nilai ganti rugi lahan tol Mapan membuat sebagian warga khawatir tak bisa membeli lahan lagi karena harganya sudah meroket.
”Jadi, kalau ganti ruginya Rp 1 juta - Rp 2 juta juta per meter, bukan kesejahteraan namanya, tapi bikin sengsara,” kata pengacara Edan Law itu.
Menurut dia, sejak adanya informasi pembangunan tol di Kedungkandang, harga tanah memang mulai melonjak. Karena itu, sambung Sumardhan, jika akhirnya menerima ganti rugi sesuai dengan harga normal, warga terdampak tidak akan lagi bisa membeli rumah baru.
”Sekarang misalnya terima duit, tapi apa bisa beli rumah? Kalau tidak, mau tinggal di mana mereka?” tanyanya meneruskan keluhan warga terdampak.
Sumardhan menyebut, awalnya ada sekitar 50 KK yang bertahan menolak ganti rugi lahan. Namun, karena terus mendapat desakan dari internal keluarga ataupun eksternal, akhirnya di antara mereka bersedia menerima ganti rugi dari pemerintah.
”Sekarang kan tinggal tiga puluhan. Tapi, yang sudah menyetujui ganti rugi kabarnya juga belum terima duit juga,” imbuhnya.
Saat ini, sekitar 30 kepala keluarga warga terdampak, kata Sumardhan, tetap mengharap ganti rugi yang layak. Dia menyebut, warga meminta pembayaran Rp 25 juta per meter.
Dikalikan luas lahan 2.353 meter, berarti total Rp 58,8 miliar untuk mengganti rugi konsinyasi warga terdampak di Madyopuro.
Masalah ganti rugi lahan yang terdampak proyek tol Malang–Pandaan alias Mapan masih belum usai.
- Rieke Desak Pemerintah Segera Bayar Ganti Rugi Tanah Mat Solar
- LSM Pijar Keadilan dan FPKMP Gelar Aksi untuk Menuntut Tuntut Ganti Rugi Tanah Ulayat Papua
- Korban Kebakaran Depo Plumpang Menang Gugatan, Dapat Ganti Rugi Rp 23,1 M
- Begini Kondisi Kantor Bupati Pohuwato yang Rusak Berat Dibakar Massa
- Ganti Rugi Dampak Ledakan Tangki Minyak di Bekasi Dibayarkan, Korban Terima Uang Tunai
- Kevin HIllers Terbukti Bersalah, Wajib Membayar Ganti Rugi Sebegini