Ganti Rugi Lapindo, Pemerintah Siapkan Rp 827 Miliar

Ganti Rugi Lapindo, Pemerintah Siapkan Rp 827 Miliar
Ganti Rugi Lapindo, Pemerintah Siapkan Rp 827 Miliar

Namun, menurut dia, itu tidak banyak. Sebab, 70 persen sahamnya milik publik. "Dari struktur kepemilikannya saja sudah terlihat bagaimana tanggung jawab keluarga Bakrie. Meski tidak bersalah, tetap melakukan segalanya hingga lebih dari Rp 8 triliun," tuturnya.

Sementara itu, Kemenkeu mengaku belum bisa memastikan besaran bunga dan pajak yang akan dikenakan dalam pemberian dana talangan Rp 827 miliar. "Belum dibicarakan," kata Menkeu Bambang Brodjonegoro di gedung Kemenkeu kemarin.

Bambang menegaskan bahwa bunga talangan tersebut tidak berkaitan dengan APBN. Bunga tersebut merupakan kewajiban Lapindo ke depan dengan peemrintah. "Itu yang harus dibicarakan dengan ketua tim Lapindo (menteri PU-Pera, Red)," ujarnya. (mia/tin/fim/bri/c10/ang)


JAKARTA - Seharusnya dalam beberapa pekan ke depan pencairan ganti rugi untuk korban lumpur Lapindo bisa segera cair. Pemerintah sudah menyiapkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News