Ganti Rugi Mati Lampu, Gaji Pegawai PLN Bakal Dipangkas

Ganti Rugi Mati Lampu, Gaji Pegawai PLN Bakal Dipangkas
PLN minta maaf karena mati lampu. Foto : Instagram

jpnn.com, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan memotong gaji pegawainya untuk membayar biaya kompensasi kepada para pelanggan yang terkena dampak pemadaman listrik pada Minggu (4/8) lalu. Adapun biaya kompensasi yang dibayarkan kepada para pelanggan adalah Rp839,88 miliar untuk 22 juta pelanggan yang ada di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Tengah.

Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN (Persero), Djoko Raharjo Abumanan menjelaskan pemotongan gaji ini akan dilakukan kepada seluruh pegawai. Adapun jumlah pegawai PLN mencapai 40 ribu orang.

“(Makanya harus hemat lagi gaji pegawai kurangi,” ujarnya saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/8) kemarin.

BACA JUGA: Kata Fadli Zon Melihat Kekecewaan Presiden Sama Direksi PLN

Djoko menjelaskan, pendapatan pegawai PLN terbagi menjadi dua bagian. Pertama adalah gaji pokok, dan yang kedua adalah bonus atau kesejahteraan.

Mengenai besaran gaji yang akan dipotong untuk kompenasai, Djoko belum bisa menyebutkan. Sebab, harus dihitung ulang berdasarkan Insentif Kesejahteraan Sosial (IKS).

“Kemungkinan kena semua pegawai (pemotongan gaji-red)," tandas Djoko.(chi/jpnn)

Duka mendalam Jokowi:


Para pegawai PT PLN tampaknya harus berisap-siap gajinya bakal dipangkas untuk membayar kerugian masyarakat terkait pemadaman listrik pada Minggu (4/8) lalu.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News