Ganti Rugi Mati Lampu, Gaji Pegawai PLN Bakal Dipangkas
jpnn.com, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan memotong gaji pegawainya untuk membayar biaya kompensasi kepada para pelanggan yang terkena dampak pemadaman listrik pada Minggu (4/8) lalu. Adapun biaya kompensasi yang dibayarkan kepada para pelanggan adalah Rp839,88 miliar untuk 22 juta pelanggan yang ada di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Tengah.
Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN (Persero), Djoko Raharjo Abumanan menjelaskan pemotongan gaji ini akan dilakukan kepada seluruh pegawai. Adapun jumlah pegawai PLN mencapai 40 ribu orang.
“(Makanya harus hemat lagi gaji pegawai kurangi,” ujarnya saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/8) kemarin.
BACA JUGA: Kata Fadli Zon Melihat Kekecewaan Presiden Sama Direksi PLN
Djoko menjelaskan, pendapatan pegawai PLN terbagi menjadi dua bagian. Pertama adalah gaji pokok, dan yang kedua adalah bonus atau kesejahteraan.
Mengenai besaran gaji yang akan dipotong untuk kompenasai, Djoko belum bisa menyebutkan. Sebab, harus dihitung ulang berdasarkan Insentif Kesejahteraan Sosial (IKS).
“Kemungkinan kena semua pegawai (pemotongan gaji-red)," tandas Djoko.(chi/jpnn)
Duka mendalam Jokowi:
Para pegawai PT PLN tampaknya harus berisap-siap gajinya bakal dipangkas untuk membayar kerugian masyarakat terkait pemadaman listrik pada Minggu (4/8) lalu.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Hari Kesehatan Nasional, Srikandi Movement PLN Tingkatkan Kepedulian Kesehatan Ibu & Anak
- Pegawai PLN Indonesia Power UBH Tanam Pohon Mangrove di Bekasi
- Penuhi Kebutuhan Pasokan Listrik, PLN Indonesia Power Lakukan Berbagai Transformasi
- Green Campus ITPLN Raih SDGs Gold dan 100% Gunakan Energi Bersih